7 Jenis Cyber Crime yang Marak Terjadi di Dunia

7 Jenis Cyber Crime yang Marak Terjadi di Dunia

Maraknya aksi Cyber Crime tak lepas dari perkembangan teknologi yang pesat. Dimana kini semua akses informasi terhubung dan terkoneksi melalui jaringan komputer. Terlebih dengan berkembangnya internet membuat kejahatan Cyber Crime semakin merajalela. Lalu seperti apa saja jenis-jenis Cyber Crime yang marak terjadi saat ini?

Cyber Crime merupakan perilaku illegal yang menargetkan sistem keamanan komputer serta data yang diproses oleh sistem komputer tersebut. Singkatnya yaitu tindak pidana yang dilakukan menggunakan teknologi.

Jenis Cyber Crime

Tentunya kita perlu mengetahui jenis-jenis kejahatan apa saja yang termasuk ke dalam Cyber Crime. Berikut merupakan 7 jenis Cyber Crime yang marak terjadi di dunia.

Baca Juga: Contoh Cyber Crime yang Sering Terjadi di Dunia Maya

1. Unauthorized Access

Kejahatan ini dilakukan oleh hacker dengan menyusup ke dalam suatu skema jaringan komputer secara tidak legal atau tanpa sepengetahuan dari pemilik skema jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari perbuatan criminal ini, yaitu Probing dan Port. Hacker biasanya melakukan hal tersebut dengan maksud sabotase atau pencurian informasi penting dan rahasia.

2. Illegal Contents

Illegal Contents dilakukan dengan menggunakan metode memuat atau menyebarkan informasi yang tidak benar, tidak sopan serta informasi yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban pada public umum ke internet.

3. Data Forgery

Kejahatan ini memiliki tujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Biasanya, kumpulan dokumen-dokumen tersebut dimiliki oleh institusi / Lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

4. Cyber Espionage, Sabotage, dan Extortion

Cyber Espionage merupakan kejahatan yang bertujuan untuk memata-matai pihak sasaran dengan memanfaatkan jaringan internet. Kejahatan ini dilakukan dengan cara memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sedangkan Sabotage dan Extortion dilakukan dengan cara membuat kerusakan, gangguan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung ke internet.

5. Carding

Carding bertujuan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain yang nantinya sang hacker akan menggunakannya untuk bertransaksi dalam perdagangan di internet. Sebutan untuk pelaku kejahatan ini disebut Carder. Sebutan lainnya yaitu Cyberfroud alias penipuan di dunia maya.

Baca Juga: 5 Cara Untuk Mengatasi Cyber Crime yang Tepat

6. Cybersquatting and Typosquatting

Kejahatan Cybersquatting dilakukan oleh hacker dengan cara mendaftarkan nama domain suatu perusahaan yang nantinya dijual kepada perusahaan tersebut dengan harga yang mahal. Sedangkan Typosquatting merupakan kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

7. Cyber Terrorism

Cyber Terrorism merupakan penggunaan internet yang bertujuan untuk melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan atau mengancam hilangnya nyawa atau kerugian fisik yang signifikan untuk mencapai keuntungan politik melalui tindakan intimidasi.

8 thoughts on “7 Jenis Cyber Crime yang Marak Terjadi di Dunia

  1. Pingback: login dultogel
  2. Pingback: marbo 9000
  3. Pingback: Koh Tao Scuba Club

Comments are closed.

Berita / Artikel lainnya